Rita Tamuntuan saat hadiri sosialisasi budaya baca dan literasi ManadoPost.com – Bunda Literasi Provinsi Sulawesi Utara, Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan, hadir dalam Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi Pada Satuan Pendidikan Tingkat Menengah, Pendidikan Khusus Serta Masyarakat Tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (13/6/2024). Kegiatan ini digelar kerja sama Pemprov Sulut melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, TP PKK Provinsi Sulut dan Pemkab Minahasa Selatan. Dalam sambutannya, Tamuntuan menjelaskan perpustakaan merupakan institusi layanan publik yang wajib memberikan layanan perpustakaan kepada masyarakat. Dan ketersediaan perpustakaan di masyarakat diperjelas dalam undang-undang Perpustakaan nomor 43 tahun 2007 pasal 7 ayat 1 butir c, yaitu Pemerintah berkewajiban menjamin ketersediaan layanan perpustakaan yang merata di tanah air Dan diperkuat dengab undang-undang Pemerintah Daerah nomor…