Tahuna, MANADOPOST.COM – Polres Kepulauan Sangihe menggelar konferensi pers pada Selasa (18/2/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Kampung Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan, pada Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Konferensi yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada ini di pimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Alfrets L. Tatuwo, S.Sos serta Kasat Reskrim IPTU Royke R. Y. Mantiri, SH MH. Dalam konferensi pers tersebut, polisi membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil di kumpulkan antara lain: Dokumen APBKAM dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2019/2020 beserta perubahan dan laporannya. Buku rekening kas desa dan rekening koran Bank SulutGo Cabang Tahuna. Nota serta buku catatan pembelian bahan material di beberapa toko. Catatan D.O pembelian bahan material. 6 unit kusen pintu aluminium…