Polres Minahasa Utara ManadoPost.com – Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah ke desa-desa begitu besar. Angka yang mencapai Miliaran rupiah itu acap kali membuat sejumlah oknum Hukum Tua , terpapar virus korupsi. Penyelewengan yang mengakibatkan dugaan korupsi tercium dalam sejumlah proyek pembangunan di Desa Pulisan kecamatan Likupang Timur Khususnya yang menggunakan anggaran Dana Desa. Diduga oknum Hukum Tua Desa Pulisan berinisial BJ, alias Ben telah menyelewengkan anggaran Dana Desa 2024 tahap dua,sekitaran tiga ratusan juta rupiah Untuk itu, terkait dengan hal tersebut, masyarakat Desa Pulisan Kecamatan Likupang Timur yang di wakili oleh Ketua BPD dan Wakil Ketua BPD dan para tokoh Agama dan tokoh Masyarakat dan beberapa warga meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Minahasa Utara…