Agama, BERITA UTAMA, Minahasa, Sulut  

pantai rumbia Manado.Post.com – Warga GMIM di Wilayah Langowan Selatan menyampaikan protes keras terhadap Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM yang telah menjual tanah aset GMIM seluas 9 Hektar di Desa Rumbia Kecamatan Langowan Selatan, Minahasa. Pnt Ronny Malingkonor, salah satu pelayan khusus di Wilayah GMIM Pinaesaan di Kecamatan Langowan Selatan  Senin (16/13/2024) menyampaikan, ia baru saja memperoleh informasi dari Hukum Tua Desa Rumbia Kecamatan Langowan Selatan Oliver Darmawan bahwa tanah aset GMIM itu benar telah dijual. “Saya telah melihat kuitansi jual belinya seharga Rp. 3 Miliar. Pembelinya adalah PT Masarang dari Tomohon. Harga ini sangat murah bila melihat luas dan potensi tanah tersebut. Setahu saya luasnya 17 hektar. Ini informasi akurat 1000 persen,” ujarnya, seraya menambahkan, nilai jual tanah tersebut…