Advetorial, BERITA UTAMA, DPRD Sulut, Pemerintahan  

Wagub Steven saat hadiri rapat paripurna ManadoPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat Paripurna Penyampaian/Penjelasan Gubernur Tentang Ranperda APBD tahun 2025 sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tersebut, serta tanggapan dan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi. Rapat Paripurna dipimpin Langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua Billy Lombok, dan dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Rabu (04/09) bertempat diruang paripurna DPRD Sulut. Saat membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen menyampaikan sebagaimana dimaklumi bersama bahwa dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD harus memenuhi korum dihadiri paling sedikit setengah dari jumlah anggota DPR dalam rapat paripurna selain untuk menetapkan Perda. Hal tersebut sebagaimana dimaksudkan oleh peraturan…