Nasional, Pemerintahan, Sulut, Terkini  

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Dr Jemmy Kumendong ManadoPost.com – Masa libur Idul Fitri dan cuti bersama Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berakhir pada Selasa 16 April 2024. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Dr Jemmy Kumendong menyampaikan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB 1/2024 tentang Work From Home (WFH) tidak berlaku bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. “PNS Pemprov masuk kantor besok Selasa 16 April 2024, jadi tidak ada WFH,” kata Kaban BKD Pemprov Sulut, Dr Jemmy Kumendong kepada media ini, Senin (15/04/2024). Seperti diketahui, aturan WFH tersebut dikeluarkan untuk mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2024. Namun disampaikan Kumendong aturan WFH tidak berlaku bagi pegawai Pemprov Sulut….