Tahuna, MANADOPOST.COM – Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Senin, 28 Agustus 2024, politisi dari PDI Perjuangan Ferdy Sondakh SE resmi di tunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Keputusan tersebut diambil sesaat setelah pelantikan anggota DPRD Sangihe periode 2024-2029, dengan tujuan untuk menjaga kelangsungan jalannya pemerintahan daerah. Penunjukan Ferdy Sondakh sebagai Ketua Sementara DPRD ini didasarkan pada ketentuan dalam Pasal 165 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun…