Politik, Sangihe, Sulut, Terkini  

Tahuna, MANADOPOST.COM – DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rabu (03/04/2024). Dalam agenda itu, Ketua DPRD Kabupaten Sangihe Josepus Kakondo membuka secara resmi dan menyatakan rapat paripurna terbuka untuk umum dan di lanjutkan oleh Wakil Ketua I Ferdy Sondakh dan mempersilahkan Sekretaris Dewan Riputri Tamaka membacakan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara. “Meresmikan pengangkatan saudara Christian Lasander menggantikan saudara Frids Stevenson Manoppo sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sisa masa jabatan 2019-2024,” ucap Riputri mengutip Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 139 Tahun 2024. Setelah itu, Tamaka juga membacakan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 131 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan…