Terduga pelaku yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Polsek Mapanget berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado, Senin (13/1/2025). “Setelah menerima laporan, tim kami segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka kurang dari 24 jam. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mako Polsek Mapanget untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Lesly Lihawa. Kapolsek Mapanget menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Manado. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindak pidana atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap kerja sama dari semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tambahnya….
Tim Resmob Polres Kotamobagu Bekuk Dua Pelaku Curanmor di RM Nasi Tempong
Dua pelaku saat diamankan Kotamobagu,Manadopost.com-.Tim Resmob akhiri pelarian pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) saat ditangkap di daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang sebelumnya beraksi pada awal Januari 2025 di Rumah Makan Nasi Tempong Kotamobagu. Duo remaja, EK alias Erfan (19) dan MB alias Marsen (19) yang merupakan warga Kelurahan Kobo Besar Kecamatan Kotamobagu Timur akhirnya dibekuk Tim Resmob pada Selasa (7/1/2025). EK alias Erfan dibekuk saat melarikan diri di Desa Pidung Kecamatan Pinolosian Bolmong Selatan, sedangkan MB alias Marsen ditangkap di Kelurahan Kobo Besar. Dari tangan kedua remaja ini turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna kuning serta bodi sepeda motor Vario berwarna merah. Hasil interogasi petugas, terduga pelaku ini melakukan aksinya pada Rabu (1/1/2025) dinihari…