Terduga pelaku yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Diduga mencuri dua buah handphone, seorang pria berinisial MS (34), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung, diamankan Tim 1 Resmob Polres Bitung, pada Senin (22/4/2024). Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, terduga pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Maesa, sekitar pukul 02.00 WITA. “Diduga MS mencuri handphone iPhone 11 dan Realme C25 milik seorang warga Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada tanggal 15 Februari 2024 dini hari,” kata Iptu Iwan. Informasi diperoleh, terduga pelaku awalnya mengikuti sebuah kegiatan yang dilaksanakan di dekat rumah korban. “Saat berjalan melewati samping rumah korban, terduga pelaku melihat dari jendela, ada dua buah handphone di atas tempat tidur. Kemudian…