Internasional, Pemerintahan, Terkini  

Serangan udara militer iran ke israel ManadoPost.com – Republik Islam Iran melalui Kedutaan Besar untuk Indonesia akhirnya buka suara usai Negaranya memborbardir Israel melalui serangan udara menggunakan drone dan rudal pada Minggu, 14 April 2024.  Iran pun membeberkan serangan udara yang dilakukan oleh tersebut merupakan hak wajar untuk membela diri, sebagaimana telah diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Pada hari ini angkatan bersenjata Republik Islam Iran dalam menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” demikian pernyataan pers Kedubes Iran di kutip dari NU Online.  Kedubes Iran pun mengaku serangan tersebut juga sebagai tanggapan atas agresi militer Israel yang menyebabkan tewasnya pada penasihat militer resmi dan konsulat Iran. “Langkah hari ini juga sekaligus…