Dokumentasi penyerahan tersangka beserta barang bukti ke kejari ManadoPost.com – Perkara penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusian terkait ribuan liter BBM solar yang ditangani Satreskrim Polres Minahasa Selatan telah masuk tahap II. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus, pada Kamis (2/5/2024) petang. “Kasus ribuan liter BBM jenis solar subsidi yang kami amankan pada bulan Januari lalu, saat ini telah tahap II setelah melalui serangkaian proses seperti mengamankan tersangka dan barang bukti serta penyusunan kelengkapan berkas perkara di antaranya laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan Pertamina dan PT AKR selaku agen penyalur solar industri yang resmi di Provinsi Sulut, juga melakukan pemeriksaan ahli dari BPH Migas di Jakarta. Tadi (Kamis), tersangkanya beserta…