Kepala Kejari Talaud ManadoPost.com – Setelah dilimpahkan Kejakaaan Tinggi (Kejati) Sulut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud, akhirnya dugaan kasus korupsi Gerakan Daerah Orang Tua Asuh (GD-OTA) tahun anggaran 2009 mulai diproses. Adapun dugaan kasus berbanderol Rp8, 500.000.000 yang dilaporkan oleh Koran Perangi Korupsi (KPK) dan sempat dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud Yanuar Utomo SH. M.Hum, saat dikonfirmasi lewat chatingan Watsup mebernarkan bahwa pihaknya sudah memproses dugaan kasus korupsi tersebut. “Sudah di proses, saat ini sedang dalam penyelidikan,” Kajari Yanuar Utomo SH. M.Hum. Diketahui dengan terbitnya surat balasan dari Kejagung, yang ditujukan ke KPK yang ditanda tangani oleh Direktur Penyidikan Kuntadi S.H. dengan isi surat sebagai berikut. Nomor R-2235/F….

Kejati Sulut Terima Kunker Komisi III DPR RI
Foto bersama Kejati Sulut dan Komisi III DPR RI Manadopost.com-.Kepala Kejati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (28/01/2023) Bertempat di Hotel Four Point by Sheraton Manado. Kegiatan ini sehubungan dengan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dalam rangka Pengawasan kepada Mitra Kerja di Provinsi Sulut. Dalam rapat ini Kajati memberikan Paparan Kinerja Kejati Sulut Tahun 2023. Adapun Tim Komisi III DPR RI ini terdiri dari H.Ahmad Sahroni,SE.,M.I.Kom selaku Ketua Tim Kerja, Romi Muhamammad Syafi,i SH.,M.Hum, Dr.Hinca Pandjaitan SH.,MH.,ACCS, H.Santoso,SH.,MH, Dr.H.Andri Rio Idris Padjalangi SH.,M.Kn, dan Dr.H.ACM.Baidowi,S.Sos.,M.Si. Kegiatan ini di ikuti juga…