Suasana penandatanganan MoU ManadoPost.com – Kementerian agama (Kemenag) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut). Sepakat kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Antara Kakanwil Kemenag Sabrin Sehe dan Kepala Kejati Sulut pada Senin (06/05/2024). Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag tak lupa mengucap terima kasih kepada Kejati Sulut atas sinergi dan kolaborasi ini. Dan berharap kesepakatan ini bisa bermanfaat bagi kedua institusi. Dan kepada masyarakat. “MoU ini merupakan bentuk pendampingan hukum yang kami butuhkan untuk membangun budaya taat regulasi. Sekaligus menciptakan Zona Integritas guna mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dan Wilayah Bebas dari Korupsi,” beber Sabrin. Kakanwil pun mengungkap MoU dengan Kejati Sulut ini sebagai ikhtiar maksimal. Terutama…