Menteri Keuangan Sri Mulyani ManadoPost.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan akan memberikan penghasilan tambahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Penghasilan tambahan tersebut di jadwalkan di bayar pada bulan juni 2024 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani di kutip dari berbagai sumber pada Kamis (18/04/2024). Mengatakan penghasilan tambahan yang akan di berikan Pemerintah tersebut. Merupakan salah satu bentuk penghargaan Pemerintah atas kinerja dan dedikasi para pegawai dalam menjalankan tugas. “Penghasilan tambahan ini akan di berikan kepada Pegawai negeri sipil (PNS). Dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap tahunnya,” beber Sri Mulyani. Selain itu, Menkeu mengungkap pencairan penghasilan tambahan bulan juni tersebut. Akan di bayar untuk PNS, PPPK dan pensiunan ASN. Dan akan di tambah dengan tunjangan keluarga,…