Terduga tersangka yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh seorang tersangka di Kelurahan Kombos Barat Lingk III, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Keberhasilan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima dari masyarakat pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, sekitar pukul 19.00 WITA. Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polresta Manado melakukan penyelidikan di sekitar daerah tersebut. Pada pukul 23.00 WITA, tim melakukan penggerebekan rumah yang dicurigai sering menjadi tempat transaksi dan pesta shabu. Dalam penggerebekan tersebut, seorang tersangka berinisial RP berhasil diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain…