Tahuna, MANADOPOST.COM – Penjabat Bupati Kabupaten Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 di depan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sangihe Selasa (02/04/2024). Di agenda Pj Bupati tersebut ia menyebut penyusunan LKPJ akhir tahun, anggaran merupakan salah satu tuntutan normatif yang wajib di penuhi setiap berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat. “Karena itu dalam konteks periodisasi kepemimpinan sejak bulan Mei Tahun 2022 penyampaian LKPJ Tahun 2023 merupakan yang kedua,” sebutnya. Lebih lanjut, acuan normatif yang di pergunakan kata Rinny dalam penyampaian laporan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 18…