BERITA UTAMA, Edukasi, Pemerintahan, Sulut  

Sidang mejelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah ManadoPost.com – Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) Provinsi Sulawesi Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Untuk menunjang visi dan misi pembangunan Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, MPPKD memiliki tugas dan wewenang untuk menyelesaikan tuntutan ganti kerugian daerah yang disebabkan oleh tindakan atau kelalaian pegawai negeri bukan bendahara, pejabat lain, atau pihak ketiga yang merugikan keuangan daerah. Perlu diketahui, dasar penuntutan ganti rugi adalah temuan atau rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK). Wakil Gubernur dalam sambutannya pada kegiatan Executive Meeting yang diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pertengahan tahun 2024 di Hotel Novotel Manado beberapa waktu…