TOMOHON, MANADOPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghibahkan dua(2) lahan kepada Pemerintah Kota . Hibah tersebut berupa aset lahan/tanah hasil rampasan negara dari tindak pidana korupsi. Adapun tanah yang dihibahkan berlokasi di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara dengan rincian luas per lahan 1.440 M2 dan 5.250 M2 yang jika dikonversikan dengan rupiah ditaksir senilai Rp1.207.092.000. Penyerahan hibah dilakukan langsung Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, bertempat di kantor Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Kamis (07/03/2024). Bersama…