MANADO, MANADOPOST.COM – Sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2024, sejak 4 Maret hingga 10 Maret 2024, di Sulawesi Utara, pelanggaran terbanyak untuk kategori kendaraan R2 yaitu tidak memakai helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan berboncengan lebih dari 2 orang. Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, pada hari Selasa (12/3/2024). “Angka pelanggaran tidak menggunakan helm mencapai 1329 kasus, disusul knalpot 339 pelanggaran dan berboncengan lebih dari 1 sebanyak 205 pelanggaran,” ujarnya. Sedangkan untuk kategori…