Manado, MANADOPOST.COM – Pentingnya pencegahan korupsi bagi seluruh pemangku kepentingan di semua daerah di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini di lakukan KPK dalam rangka memberikan pemahaman mendalam terkait Strategi Pencegahan dan Penindakan korupsi serta urgensi sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah. Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara ini di laksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (06/03/2024). Pada rapat ini di hadiri langsung Pimpinan KPK selaku Ketua KPK Nawawi Pomolango, Gubernur Sulawesi Utara yang di wakili Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandow, Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kab/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan…