BERITA UTAMA, Hukrim, Kriminal, Manado  

MANADO, MANADOPOST.COM – Tim reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Informasi tersebut didapat dari masyarakat yang melaporkan adanya dua orang lelaki bernama NI alias NUNU dan HP alias ENDA yang diduga memiliki dan menguasai narkotika tersebut, Sabtu (13/4/2024). Tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi yang dimaksud di Jalan Martadinata, Kelurahan Dendengan Luar, Lingkungan II, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket yang dipegang oleh lelaki NUNU. Selain itu, juga diamankan 1 buah HP merek Vivo berwarna hitam. Tersangka NUNU dan ENDA serta barang bukti langsung diamankan ke Markas Kepolisian (Mako) guna penyelidikan lebih lanjut. Dari data yang dihimpun,…