Boltim, Hukrim, Polda sulut, Terkini  

Teduga pelaku yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Seorang pria berinisial TT (19) warga Desa Kotabunan, diamankan Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Boltim. Pria ini diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban IP (19) warga Desa Tombolikat Kecamatan Tutuyan. “Terduga pelaku diamankan Tim Resmob saat berada di rumahnya pada hari Sabtu (17/08/2024) sekitar pukul 05.40 Wita,” kata Kasi Humas Polres Boltim Ipda Reynold Wowor. Setelah terduga pelaku diamankan, Tim Resmob kemudian melakukan pencarian barang bukti sajam yang digunakannya. “Barang bukti berupa sajam dibawa oleh salah teman pelaku yaitu pria berinisial AR warga Desa Molobog sehingga Tim Resmob terus melakukan pencarian barang bukti tersebut,” ujar Kasi Humas. Saat Tim Resmob mendatangi rumah AR di Desa Molobog, Tim mendapat informasi…