Ketiga tersangka saat diamankan   Manadopost.com-.Tim Delta Resmob berhasil mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak di Manado. Identitas pelaku yang diamankan adalah RS (17 tahun), RT (16 tahun), dan RK (16 tahun), ketiganya merupakan pelajar dengan agama Kristen. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari Yerri Turang (46 tahun), seorang karyawan swasta, yang merupakan orang tua korban, Christian Vedro Rafael Turang (17 tahun), pelajar asal Desa Kali Selatan, Kecamatan Pineleng, Kamis (29/2/2024). Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasar Reskrim Kompol May Diana Sitepu Didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kronologis kejadian tersebut bermula pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WITA di SMA Negeri 2 Manado, di mana para terlapor memanggil korban dan langsung melakukan tindakan kekerasan tanpa…