Terduga Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Tim Delta Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado mengamankan dua terduga pelaku pencurian toko yang berada di kompleks shopping center Pasar 45 Kota Manado. Kedua terduga pelaku laki-laki berinisial I (24) dan M (27), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado. Keduanya diamankan pada Senin (25/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita. Informasi diperoleh menyebutkan, diduga keduanya telah beraksi di toko tersebut sejak September 2023 silam. Modusnya, M yang merupakan karyawan salah satu toko, menggandakan kunci toko kemudian mengajak I untuk mencuri di toko tersebut. Beberapa barang yang dicuri di antaranya pakaian, uang tunai, dan perlengkapan ibadah, dengan total mencapai Rp8 juta. Barang-barang curian telah dijual dan hasilnya dibagi dua. Kapolresta Manado Kombes…