Barang bukti yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Seorang anak muda berinisial CK (19), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung diamankan Tim Patroli Presisi Polres Bitung, pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 22:45 Wita. Pasalnya, pemuda tersebut kedapatan menyimpan senjata tajam jenis pisau badik atau pisau penikam di dalam bagasi sepeda motor. Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, malam itu tim dipimpin Bripka Mario Manopo sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Bitung. “Ketika melintas di ruas Jalan 46 Kelurahan Wangurer Utara, tim melihat dua anak muda berboncengan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan,” ujar Iptu Iwan. Tim Patroli Presisi Polres Bitung menghentikan keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan badan maupun bagasi kendaraan. “Hasilnya, tim…