Terduga pelaku yang berhasil diamankan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap seorang pria berinisial AP (45) di Kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada hari Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 12.45 Wita. “Penangkapan terhadap AP setelah kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka yaitu diduga mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib. Dari hasil penggeledahan, Tim Satres Narkoba Polresta Manado berhasil menyita 2.100 butir obat keras yang disimpan di dalam kamar terlapor. “Selain itu, barang bukti lain yang diamankan termasuk uang tunai sebesar Rp. 400.000 dan satu unit ponsel merk Xiaomi berwarna gold,” lanjutnya. Penangkapan ini katanya menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin edar yang dapat…

Satres Narkoba Gelar Operasi, Warga Laporkan Tempat Diduga Menjual Miras
Suasana saat personel melakukan operasi razia ManadoPost.com – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali melakukan operasi pada Sabtu malam, tanggal 20 April 2024, pukul 20.30 WITA, di Wilayah Kelurahan Banjer dan Kelurahan Tikala. Operasi ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan penjualan minuman keras (miras) di salah satu warung di wilayah tersebut. Dengan menggunakan informasi yang mereka terima, petugas melakukan penggerebekan di warung yang diduga sebagai tempat penjualan miras tersebut. Namun, meskipun telah melakukan penggeledahan yang cukup menyeluruh, tidak ada satupun botol miras yang berhasil ditemukan di dalam warung tersebut. Kegagalan menemukan miras dalam operasi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat setempat. Beberapa warga mengeluhkan adanya dugaan kebocoran informasi yang membuat pelaku berhasil menyembunyikan barang bukti sebelum…