barang bukti yang berhasil diamankan   ManadoPost.com – Seorang remaja pria berinisial GH (16) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. GH ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban, seorang pria berinisial SL (43). Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Abd Natip Anggai membenarkan hal tersebut. “Tersangka GH diamankan pada hari Rabu, 15 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 Wita di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung,” ujar Kasi Humas. Kejadian penganiayaan berawal saat korban berkomunikasi dan bertemu dengan seorang perempuan lewat aplikası michat. “Korban kemudian bertemu dengan perempuan yang dimaksud di sebuah kos-kosan di sekitar RSUD Bitung. Namun saat bertemu, terjadi salah paham berujung adu mulut. Tiba-tiba tersangka datang dari arah dapur dengan mencabut sebilah pisau dari sarungnya lalu menikam…

Pelaku Penganiayaan di Karondoran Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Pelaku Penganiayaan di Karondoran Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

terduga pelaku yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Tim 2 Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan, pria berinisial Z (27), Jumat (10/5/2024) dini hari. Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Kelurahan Karondoran, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, sekitar pukul 01.30 Wita,” kata Iptu Iwan. Pemicu penganiayaan, terduga pelaku tidak terima karena sepeda motor miliknya diduga dirobohkan oleh korban, pada Kamis (9/5/2024) malam. Iptu Iwan menjelaskan, awalnya sepeda motor terduga pelaku dipakai adiknya untuk mengikuti sebuah kegiatan di Karondoran. Sepeda motor diparkir di garasi mobil tak jauh dari lokasi kegiatan. “Usai kegiatan, adik terduga pelaku akan mengambil sepeda motor. Sampai di garasi, adik terduga pelaku melihat sepeda motor…

Diduga Selisih Paham RY Lakukan Penganiayaan, Polres Bitung Respon Cepat Tangkap Pelaku

Diduga Selisih Paham RY Lakukan Penganiayaan, Polres Bitung Respon Cepat Tangkap Pelaku

Terduga pelaku saat diamankan Tim Resmob Polres Bitung menangkap tersangka penganiayaan terhadap korban bernama Stenly Gunena dan adiknya, Marlina “Tersangka, pria berinisial RY (20) ditangkap pada hari Rabu, 8 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 Wita, di rumahnya di Kelurahan Batu Putih Kecamatan Ranowulu,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi. Penganiayaan itu terjadi pada 7 Januari 2024, gara-gara selisih paham. “Karena selisih paham dan mabuk, tersangka mengambil kemudi sebuah kapal kemudian memukul tangan kiri korban Stenly hingga terluka. Tersangka juga memukul korban Marlina dengan kursi plastik, yang hendak melerai pertikaian,” lanjutnya. Merasa keberatan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung. “Tersangka sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” pungkasnya. (*/Tim MP)

Polisis Tangkap Pelaku Pencurian Emas di Kota Bitung

Polisis Tangkap Pelaku Pencurian Emas di Kota Bitung

Terduga Pelaku yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial AW (19) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian perhiasan emas milik korban bernama Umi Widyaswati. “Pelaku ditangkap pada hari Selasa, 7 Mei 2024 pukul 21.00 Wita di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi. Aksi pencurian emas ini terjadi pada bulan Januari 2024. Saat itu pelaku mencuri cincin 3 buah dan gelang 3 buah. Dan pada awal bulan Mei, pelaku kembali mencuri kalung emas sebanyak 1 buah. “Kerugian ditaksir sebesar Rp25 juta. Diduga perhiasan emas itu pelaku jual tempat jual-beli emas di Pusat Kota Bitung,” lanjutnya. Saat ditangkap, Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah…

Kedua Pelaku Pencurian di SD Negeri 1 Bitung Diamankan Polisi

Kedua Pelaku Pencurian di SD Negeri 1 Bitung Diamankan Polisi

Terduga kedua pelaku yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Tim Resmob Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Bitung, pada Sabtu (10/2/2024) lalu. Terpisah, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakannya, kedua terduga pelaku berinisial CH (20) dan HA (17), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. “Keduanya diamankan di wilayah Kota Bitung, pada Senin (29/4/2024). CH diamankan pukul 15.00 WITA, di Kecamatan Maesa, sedangkan HA diamankan pukul 23.30 WITA, di Kecamatan Girian,” kata Iptu Iwan. Pengungkapan kasus pencurian ini berdasarkan laporan pihak SD Negeri 1 Bitung di Polsek Maesa, beberapa hari usai kejadian. Diduga keduanya beraksi sekitar pukul 03.00…

Polres Bitung Tangkap Kedua Pelaku Penganiayaan Saat Tahun Baru

Polres Bitung Tangkap Kedua Pelaku Penganiayaan Saat Tahun Baru

Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 2 pria terduga pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Peldi Seba (26), yang terjadi pada hari Senin, 1 Januari 2024 sekitar pukul 23.45 Wita di Kelurahan Batu Putih Atas. “Kedua pelaku yaitu RL (26) dan RR (22) ditangkap pada hari Rabu, 24 April 2024 dini hari. RR ditangkap di Batu Putih Atas sedangkan RL ditangkap di Kelurahan Manembo-nembo Tengah,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi. Penganiayaan berawal karena salah paham akibat sudah mabuk. Kedua pelaku mendapat kabar dari pelaku lainnya yang masih dalam pencarian yaitu GR, bahwa korban akan menikam kedua pelaku. “Awalnya pelaku RR dan RL yang diduga sudah mabuk pergi ke sebuah acara dan…

MS Diamankan Polres Bitung, Diduga Mencuri Dua Handphone

MS Diamankan Polres Bitung, Diduga Mencuri Dua Handphone

Terduga pelaku yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Diduga mencuri dua buah handphone, seorang pria berinisial MS (34), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung, diamankan Tim 1 Resmob Polres Bitung, pada Senin (22/4/2024). Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, terduga pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Maesa, sekitar pukul 02.00 WITA. “Diduga MS mencuri handphone iPhone 11 dan Realme C25 milik seorang warga Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada tanggal 15 Februari 2024 dini hari,” kata Iptu Iwan. Informasi diperoleh, terduga pelaku awalnya mengikuti sebuah kegiatan yang dilaksanakan di dekat rumah korban. “Saat berjalan melewati samping rumah korban, terduga pelaku melihat dari jendela, ada dua buah handphone di atas tempat tidur. Kemudian…