barang bukti yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Seorang remaja pria berinisial GH (16) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. GH ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban, seorang pria berinisial SL (43). Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Abd Natip Anggai membenarkan hal tersebut. “Tersangka GH diamankan pada hari Rabu, 15 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 Wita di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung,” ujar Kasi Humas. Kejadian penganiayaan berawal saat korban berkomunikasi dan bertemu dengan seorang perempuan lewat aplikası michat. “Korban kemudian bertemu dengan perempuan yang dimaksud di sebuah kos-kosan di sekitar RSUD Bitung. Namun saat bertemu, terjadi salah paham berujung adu mulut. Tiba-tiba tersangka datang dari arah dapur dengan mencabut sebilah pisau dari sarungnya lalu menikam…

Pelaku Penganiayaan di Karondoran Diamankan Tim Resmob Polres Bitung
terduga pelaku yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Tim 2 Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan, pria berinisial Z (27), Jumat (10/5/2024) dini hari. Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Kelurahan Karondoran, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, sekitar pukul 01.30 Wita,” kata Iptu Iwan. Pemicu penganiayaan, terduga pelaku tidak terima karena sepeda motor miliknya diduga dirobohkan oleh korban, pada Kamis (9/5/2024) malam. Iptu Iwan menjelaskan, awalnya sepeda motor terduga pelaku dipakai adiknya untuk mengikuti sebuah kegiatan di Karondoran. Sepeda motor diparkir di garasi mobil tak jauh dari lokasi kegiatan. “Usai kegiatan, adik terduga pelaku akan mengambil sepeda motor. Sampai di garasi, adik terduga pelaku melihat sepeda motor…