Barang bukti yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap salah satu tersangka pelaku tawuran di Pasar Girian, Minggu (7/7/2024 pukul 03.10 Wita. “Tersangka seorang remaja pria berinisial RL (15) ditangkap beserta 1 buah pelontar dan 1 busur panah wayer,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai. Sebelum penangkapan terhadap pelaku, polisi mendapat laporan melalui layanan Hotline Lapor Polres Bitung, bahwa telah terjadi tawuran antar pemuda komplex Bakasang dengan Pasar Girian, dengan mengunakan berbagai jenis senjata tajam. “Tim kemudian merespon laporan tersebut dan langsung menuju ke TKP. Saat tiba di TKP, para pelaku langsung lari berhamburan. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 orang pemuda,” terangnya. Saat dilakukan pemeriksaan badan, salah satunya kedapatan membawa…

Ketahuan Sembunyikan Sajam di Lokasi Pesta, Remaja Asal Bitung Diamankan Polres Bitung

Ketahuan Sembunyikan Sajam di Lokasi Pesta, Remaja Asal Bitung Diamankan Polres Bitung

Barang bukti yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Lantaran ketahuan menyembunyikan senjata tajam di lokasi pesta minuman keras (miras), seorang remaja pria diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, pada Senin (22/4/2024) dini hari. Terpisah, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku berinisial GS (16). Diamankan di sekitar kompleks Perum Rizky Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, kurang lebih pukul 01.40 WITA,” kata Iptu Iwan. Sebelumnya, tim dipimpin Bripka Angky Koagow ini mendapat laporan dari warga perum setempat tentang adanya sekelompok anak muda yang menggelar pesta miras sejak Minggu sore, dan satu di antaranya diduga membawa senjata tajam. Tim merespons laporan dengan mendatangi TKP. “Begitu tim tiba di TKP, salah satu anak…

Hendak Lakukan Penyerangan Menggunakan Panah Wayer, RK Diamankan Polres Bitung

Hendak Lakukan Penyerangan Menggunakan Panah Wayer, RK Diamankan Polres Bitung

Barang Bukti yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial RK (21) yang diduga membawa senjata tajam jenis panah wayer. Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut. “RK yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap pada hari Jumat, 29 Maret 2024, sekitar pukul 02.50 Wita di kompleks Kanopi Pusat Kota, Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa,” ujarnya. RK ditangkap saat Tim Tarsius sedang melakukan patroli malam hingga pagi hari di kawasan tersebut. “Saat melintas di komplex kanopi, Tim melihat sekelompok anak muda sedang berkumpul menggelar pesta miras. Saat Tim akan berhenti untuk melakukan pemeriksaan, RK langsung mencoba melarikan diri dan mencabut sesuatu dari pinggang dan membuangnya ke atas gerobak jualan. Dan setelah…