Terduga Pelaku serta babuk yang berhasil diamankan ManadoPost.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu dengan sukses mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di Lorong Kembang Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa (16/04/2024). Berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/152/IV/SPKT/RESKTG/POLDA SULUT, pada tanggal yang sama, identitas pelaku berhasil terungkap. Pelaku adalah SG alias Sten seorang pria berusia 27 tahun, bertempat tinggal di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara. Barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan oleh tim Resmob yakni sebuah sepeda motor merk Yamaha Mio M3 berwarna hitam. Kasat reskrim polres Kotamobagu IPTU Anugrah Ari Pratama STrK, SIK menjelaskan Kronologis kejadian bahwa pelaku sedang bersama temannya di tempat kos. “Setelah mengonsumsi minuman keras, pelaku melihat sepeda motor yang tidak dikunci dan langsung membawanya pergi….